sesuai
Update Info Pendidikan - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan RB) tengah membicarakan perihal gaji ke-13 yang akan diterima
aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Menteri PAN RB, Asman Abnur, kini perihal gaji ke-13 sedang
dibuat skemanya dan penerima gaji ke-13 adalah ASN yang memiliki kinerja
baik.
"Ya, Ini lagi kita desain, kita lagi apa inget juga termasuk
Tunjangan Kinerja (Tukin), segala macam terus kita perbaiki, kalau
pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus kita beri
apresiasi dong kepada ASN-nya, harus ada tukin yang lebih baik dari
sebelumnya," ucap Menpan-RB Asman Abnur, di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
ASN sendiri meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan juga pejabat negara
Kenaikan jumlah besaran gaji ke-13 pun akan dinilai berdasarkan
kinerja ASN, bahkan yang mendapat penilaian C dan D tidak akan
mendapatkan gaji tambahan tersebut.
Hal itu dilakukan guna memberikan motivasi kepada para aparatur sipil negara.
"Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya nilainya bagus tukinnya
bagus, per unit nanti, jadi tidak semuanya, kalau yang belum bagus
nilainya masih d masih c ya gak kita kasih, ini jadi motivasi juga,"
ungkap Menpan-RB Asman Abdur.
Kemenpan-RB juga sudah melakukan konsolidasi kepada kementerian keuangan dan sudah dibentuk tim untuk membahas hal tersebut.
"Iya tahun ini, sudah komunikasi dengan menteri keuangan, udah bentuk tim bersama," pungkasnya. baca selengkapnya...
Demikian informasi yang kami bagikan,semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar